09 Apr 2026
Asesmen GANISPH Perencanaan Hutan
Demontrasi pada kelompok pekerjaan inventarisasi hutan
Baca Selengkapnya →
Memastikan dan memelihara kompetensi sumber daya manusia di sektor kehutanan dan Lingkungan Hidup melalui proses sertifikasi yang Valid, Reliabel, Fleksibel dan Fair.
09 Apr 2026
Demontrasi pada kelompok pekerjaan inventarisasi hutan
Baca Selengkapnya →
30 Sep 2025
Kompetensi teknis para asesor perlu terjaga guna meningkatkan penjaminan mutu pelaksanaan sertifikasi oleh LSP Rimbawan dan Lingkungan.
Baca Selengkapnya →
24 Sep 2025
Peningkatan kompetensi teknis asesor bidang Nilai Ekonomi Karbon.
Baca Selengkapnya →
LSP Rimbawan dan Lingkungan telah mendapatkan Sertifikat Lisensi dari BNSP no. BNSP-LSP- 71-ID tanggal 07 Maret 2011 jo no. BNSP-LSP-70-ID tanggal 08 Juli 2011. Adapun ruang lingkup sertifikasi LSP Rimbawan dan Lingkungan ditetapkan oleh keputusan Ketua BNSP no. Kep-138/BNSP/III/2011 tanggal 07 Maret 2011 jo. nomor Kep-24/BNSP/VII/2011 tanggal 08 Juli 2011.
Menjadi Lembaga yang mampu mewujudkan profesionalitas rimbawan, khususnya Sarjana Kehutanan Indonesia
a. Tersusunnya standar kompetensi bagi rimbawan, khususnya Sarjana Kehutanan Indonesia.
b. Tersertifikasinya rimbawan, khususnya Sarjana Kehutanan Indonesia.
c. Terpeliharanya kompetensi rimbawan, khususnya Sarjana Kehutanan Indonesia.